Senin, 05 April 2010

Landasan Teori

2.1. Pengertian bank Umum
Menurut undang- undang RI nomor 10 tahun 1998 pasal I tanggal 10 November 1998 (Dahlan siamat, Manajemen Lembaga Keuangan edisi empat, 2004, hal 87-88), yaitu :

1) Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau benuk-bentuk lainnya dalam rangka menigkatkan taraf hidup rakyat banyak.
2) Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsif syariah yang dalam kegiataanya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
3) Bank perkreditan rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kehidupannya tidak memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran.


Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pemayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari oarang lain, maupun dengan jalan memperedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral (G.M. Verryn Stuart).
Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda- benda berharga, membiayai perusahaan-perusahaan, dan lain-lain (A.abdurracman, ensiklopodia Ekonomi Keuangan dan Prdagangan).


2.2 Landasan Hukum Perbankan
1) Undang- undang republik indonesia Nomor 7 tahun 1992
Tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan undang –undang Nomor 10 Tahun 1998
2) Undang- undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang bank indonsia sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 3 Tahun 2004


2.3 Asas, Fungsi, dan Tujuan Bank umum konvensional
1. Asas
Perbankan indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokarasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
2. Fungsi
Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penyalur penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
3. Tujuan
Perbankan indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembanguan nasioanal dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasioanal kearah peningkatan kesejahtraan rakyat banyak.


2.4 produk atau jasa yang ditawarkan bank umum konvensional
Secara umum ada tiga bagian besar produk yang ditawarkan Bank konvensional :
1) Produk Penghimpunan Dana (funding)
Produk penghimpunan dana antara lain adalah
a) Giro
Rekening Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menerbitkan cek untuk penarikan tunai atau bilyet giro untuk pemindahbukuan,sedangkan cek dan bilyet giro ini dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
b) Tabungan
Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang disepakati, dan tidak dengan cek atau bilyet giro atau alat lain yang dapat dipersamakan

c) Deposito
Deposito adalah Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai tanggal yang diperjanjikan antara depposan dan bank.

2) Produk Penyaluran Dana (financing)
Penyaluran dana dapat berbentuk
a) kredit konsumsi
kredit kosumsi adalah kredit yang diunakan dalam rangka pengadaan barang atau jasa untuk tujuan konsumsi, dan bukan sebagai barang modal dalam kegiatan usaha nasabah.
Aplikasi : pembelian mobil, rumah, dan barang-barang konsumsi lainnya.
b) kredit investasi
kredit investasi adalah kredit yang dgunakan untuk pengadaan barang modal jangka panjang untuk kegiatan uasaha nasabah.
c) kredit modal kerja
kredit modal kerja adalah kredit yang digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja usaha nasabah

3) Produk Jasa (services)
produk jasa perbankan konvensional misalnya
a) jasa konsultansi
b) pengurusan transaksi ekspor dan impor
c) valuta asing, dan lainnya.


2.5 Pengertian Resiko
Pengertian resiko menurut Silalahi (1997), dikutip dari Husien Umar (2001, hal 5)
adalah:
- Resiko adalah kesempatan timbulnya kerugian
- Resiko adalah probabilitas timbulnya kerugian
- Resiko adalah ketidak pastian
- Resiko adalah penyimpangan aktual dari yang diharapkan
- Resiko adalah probabilitas suatu hasil akan berbeda dari yang diharapkan
Sedangkan manajemen resiko adalah suatu cara yang proaktif, terkoordinasi, bernilai efektif, dan memahami pemrioritasan dalam menanggulangi ancaman terhadap perusahaan.
Menurut Hampel, et.al (1994:88) resiko perbankan dipengaruhi oleh lingkungan, sumberdaya manusia, layanan keuangan, dan neraca. Berdasarkan karakteristik perbankan tersebut, maka resiko dapat diklasifikasikan atas: environmental risks (resiko lingkungan), management risks (resiko manajemen), delivery risks (resiko operasi), dan financial risks (resiko keuangan).
Resiko keuangan dapat ditelusuri melalui analisis rasio keuangan dan analisis diskriminan keuangan. Menurut Hempel (1994: 89), cara mengukur dan mengelola resiko keuangan (financial risks) perbankan, sebagai berikut:
1. Resiko kredit dapat diatasi dengan cara:
− Melakukan analisis kredit secara baik dan benar;
− Dokumentasi kredit
− Pengendalian dan pengawasan kredit
− Penilaian terhadap resiko khusus

2. Resiko Likuiditas dapat diatasi dengan cara:
− Membuat perencanaan likuiditas
− Membuat rencana kontingensi
− Analisis biaya dan penentuan bunga kredit
− Pengembangan sumber pendanaan

3. Resiko Suku bunga dapat diatasi dengan cara:
− Membuat analisis kepekaan bunga terhadap aktiva
− Membuat analisis durasi, penilaian bunga antar waktu

4. Resiko leverage dapat diatasi dengan cara:
− Membuat perencanaan modal
− Analisis pertumbuhan usaha berkelanjutan
− Memantapkan kebijakan dividen
− Melakukan penyesuaian resiko terhadap kecukupan modal



2.6 Rasio-rasio Keuangan Bank
Rasio-rasio keuangan bank dapat dikelompokkan atas rasio-rasio likuiditas, rasio-rasio
solvabilitas, dan rasio-rasio rentabilitas (profitabilitas), sebagai berikut: (Hempel, 1994, hal.74)
a. Rasio Likuiditas
Suatu bank dikatakan liquid apabila bank bersangkutan dapat memenuhi kewajiban utang-utangnya, dapat membayar kembali semua depositonya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan. Oleh karena itu, bank dapat dikatakan liquid apabila: 1) bank tersebut memiliki cash assets sebesar kebutuhan yang digunakan untuk memenuhi likuiditasnya, 2) bank tersebut memiliki cash assets yang lebih kecil dari kebutuhan likuiditasnya, tetapi mempunyai aset atau aktiva lainnya (misal surat berharga) yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarnya, dan 3) bank tersebut mempunyai kemampuan untuk menciptakan cash asset baru melalui berbagai bentuk hutang.
Dalam rasio likuiditas, rasio yang dapat diukur antara lain: quick ratio,
Rasio ini bertujuan untuk mengukur seberapa likuid suatu bank. Ada beberapa jenis
rasio dalam rasio likuiditas, yaitu :
1. Assets to Loan Ratio
2. Cash Ratio
3. Loan to Deposit Ratio (LDR)

b. Rasio Solvabilitas
Rasio rentabilitas selain bertujuan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya. Pada rasio rentabilitas (keuntungan), rasio yang dapat diukur antara lain: return on assets, biaya operasi/pendapatan operasi, gross profit margin, dan net profit margin.
Rasio ini bertujuan mengukur efisiensi bank dalam menjalankan aktivitasnya. Beberapa jenis ratio dalam solvabilitas ratio yaitu :
1. Capital Ratio
2. Capital Risk
3. Capital Adequacy Ratio

c. Rasio Rentabilitas
Rasio yang bertujuan untuk mengukur efektivitas bank mencapai tujuannya. Beberapa jenis rasio dalam rentabilitas ratio yaitu :
1. Gross Profit Margin
2. Net Profit Margin
3. Return on Equity Capital

2.3.4. Analisis Diskriminan (Z-Score)
Analisis Z-score dikembangkan oleh Prof. Edward Alman dengan tujuan untuk
mendeteksi apakah suatu perusahaan dalam kondisi diambang kebangkrutan (financial distress).
Metode ini disebut juga dengan multiple discriminant analysis (Emery & Finnerty, 1998: 884).
Oleh karena itu analsis ini dapat digunakan untuk mengukur tingkat resiko keuangan suatu perusahaan.
Untuk menghitung Z-Score ini terlebih dahulu harus menghitung lima jenis rasio
keuangan, yaitu; (Husien Umar, 1998, hal.354-356)
1) Working Capital to Total Assets Ratio (X1)
2) Retained Earning to Total Asset Ratio (X2)
3) Earning Before Interest & Taxes to Total Asset (X3)
4) Market Value of Equity to Book Value of Debt (X4)
5) Sales to Total Asset Ratio (X5)

Z-Score = 1,2(X1)+(,4(X2)+3,(X3)+0,6(X4)+1(X5)

Untuk menganalisis hasil perhitungan model Z-score, digunakan angka interpretasi yang dikembangkan oleh Prof. Edward Altman, sebagai berikut: (Emery & Finnerty, 1997: 886)

score prediction
Z > 2.99 Firm will not fail within 1 year
1.81 < Z < 2.99 Gray area within which it is difficult to
discriminate effectively
Z < 1.81 Firm will fail in 1 year

Tidak ada komentar:

Posting Komentar