Selasa, 04 Januari 2011

Terdapat 8 (delapan) hal yang termasuk kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai berikut :
1). Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan, atau berkeinginan mengambil
andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
2) Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
Contoh tindakannya : lahan pribadi digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat
menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3) Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan
keluarga (family), atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
4) Segala posisi dimana karyawan & pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau kontrol
terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan
keluarga .
5) Segala penggunaan pribadi maupun berbagi atas informasi rahasia perusahaan demi suatu
keuntungan pribadi
Contoh tindakannya : anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau
produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
6) Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi.
Contoh tindakannya : Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat
menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
7) Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang
berhubungan dengan perusahaan.
Contoh tindakannya : melakukan investasi atau ikatan bisnis pada individu dan pihak lain
yang mempunyai keterkaitan bisnis dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
8). Segala aktivitas yang terkait dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public,
yang merugikan pihak lain.