Sabtu, 17 April 2010

SILOGISME

A. Silogisme kategorial
Contoh
1. - Semua siswa yang duduk di kelas 3 SMU akan mengikuti ujian nasional
- Ani siswa kelas 3 SMU
- Ani akan mengikuti ujian Nasional
2. - Semua mahasiswa kelas 3EB01 mengikuti pratikum myob
- Ani mahasiswa kelas 3EB01
- Ani mengikuti pratikum myob
3. - Semua penyanyi memiliki suara yang merdu
- Ani seorang penyanyi
- Ani memiliki suara yang merdu
B Silogisme hipotesis
Contoh
1. - Jika tidak membawa KTM maka saya tidak boleh meminjam buku
- Saya tidak membawa KTM
- Saya tidak boleh meminjam buku


2. - Jika ayah bekerja maka ayah mendapatkan uang
- Ayah bekerja
- Ayah mendapatkan uang
3. - Jika saya mempunyai uang maka saya akan membeli buku
- saya mempunyai uang
- saya akan membeli buku

B. Silogisme alternatif
Contoh
1. – Tomat adalah buah atau sayuran
- Tomat adalah buah
– Tomat bukan sayuran
2. – Eko patrio seorang artis atau politikus
– Eko patrio seorang artis
– Eko patrio bukan politikus
3. – Taufik Hidayat seorang artis atau atlet bulu tangkis
– Taufik hidayat seorang atlet bulu tangkis
– Taufik hidayat bukan artis

C. Silogisme entimen
Contoh
1. - Ani seorang siswa kelas 3 SMU, Ani akan mengikuti ujian nasional
2. - Ovi seorang sarjana, Ovi orang yang cerdas
3. - Ani seorang penyanyi, Ani memiliki suara yang merdu

Laporan keuangan Segmental

Laporan keuangan segmen
Diversifikasi usaha mengandung sejumlah keuntungan dan resiko. Pertumbuhan usaha yang baik seringkali mendorong terjadinya diversifikasi baik secara intern maupun ekstern melalui penggabungan uasaha.
Perlunya laporan segmen
Sejak tahun 1969, informasi segmental harus disertakan pada laporan tertentu yang disampaikan kepada (Bapepam Amerika Serikat). Dewasa ini, tuntutan utama untuk pelaporan informasi segmen trdapat pada FASB Statement No.14. umumnya, suatu perusahaan diharuskan untuk mengungkapkan infomasi segmen apabila perusahaan tersebut menerbitkan satu set lengkap laporan keuangan yang menyajikan posisi keuangan pada akhir tahun fiskal dan hasil-hasil operasi selama satu tahun tersebut sesuai prinsip-prinsip akutansi yang berlaku. Dalam statement No. 21, FASB membebaskan perusahaan nonpublik dari kewajiban menyampaikan pelaporan segmen tersebut. Juga, apabila laporan keuangan suatu perusahaan disajikan pada laporan keuangan perusahaan lain ( yakni perusahaan pelapor utama ) dan sejumlah syarat pembatas lainnya dipenuhi, FASB Statement No. 24 meniadakan keharusan untuk menyajikan laporan keuangan segmen tersebut (kecuali untuk perusahaan pelapor utama). Akhirnya statment No. 18 menyatakan bahwa laporan keuangan interim tidak perlu menyajikan laporan segmen.
Mengindentifikasi segmen yang signifikan dari suatu peusahaan
Ada beberapa alternatif untuk menetapkan segmen-segmen suatu perusahaan guna menghasilkan informasi yang signifikan kepad ainvestor. Tiga alternatif yang penting adalah (1) divisi geografis, (2) divisi lini produk atau industrial, dan (3) divisi berdasarkan struktur intern pengendalian manajemen.
FASB statement No.14 mengharapakn penyajian informasi untuk masing-masing ketiga hal berikut:
a. Operasi perusahaan pada industri yang berbeda-beda
b. Operasi luar negeri dan penjualan ekspor
c. Pelanggan utama
Jika penjualan eksport dan operasi domestik signifikan jumlahnya, maka kedua hal tersebut harus dilaporkan secara agregat dan rinci menurut wilayah-wilayah. Penjualan semacam itu dinilai signifikan jika jumlahnya mencapai 10 persen atau lebih dari penjualan konsolidasi.
Operasi luar negeri adalah operasi yang berlokasi di negara asing dan menghasilkan pendapatan dari penjualan kepada pelanggan nonafiliasi atau dari penjualan intraperusahaan atau semata-mata dari transfer diantara wilayah-wilayah yang ada. Statement No. 14 menunjukkan bahwa wilayah geografis di negara asing bisa teerdiri dari satu atau beberapa negara dan mengharuskan bahwa informasi terpisah disajikan untuk setiap wilayah yang signifikan serta informasi agregat untuk wilayah-wilayah yang tidak signifikan. Berdasarkan definisi-definisi ini, statment No. 14 mengharuskan bahwa untuk operasi domestik dan luar negeri, informasi berikut harus disajikan :
1. Penjualan ke pelanggan nonafiliasi
2. Penjualan intraperusahaan dan transfer di antara wilayah-wilayah
3. Keuntungan (kerugian) operasi atau laba bersih atau ukuran profitabilitas lainnya di antara laba rugi operasi dan laba bersih
4. Aktiva yang dapat diindentifikasi
Selain jenis informasi diatas, FASB statment No. 14 mengharapkan adanya sistem pelaporan segmental berdasarkan segmentasi industri dari entitas. Penjualan kepada pelangan nonafiliasi dan penjualan atau transfer ke segmen industri lainnya perlu dilaporkan, begitu juga halnya dengan dengan keuntungan dan kerugian operasi serta aktiva yang dapat diidentifikasi.
Untuk mngindentifikasi segmen-segmen industri dari suatu perusahaan, kita perlu mengelompokkan berbagai produk dan jasanya menurut lini industri. Definisi ‘’segmen industri’’ mensyratkan bahwa penjualannya harus diutamakan kepada pelanggan nonafiliasi. Dalam mengidentifikasikan segmen-segmen, kita perlu memeperhatikan sifat dari produk yang diproduksi, keadaan proses produksi,dan pasar serta metode-metode pemasaran yang dilakukan untuk menjual produk tersebut

Penetapan Harga Transfer Antarsegmen
Masalah penting yang harus dipecahkan sehubungan dengan pelaporan segmental adalah penetapan harga atas barang dan jasa yang ditransfer di antara segmen-segmen suatu perusahaan. Apabila transfer di antara segmen-segmen terjadi, keuntungan yang dilaporkan oleh baik segmen pejual maupun segmen pembeli dipengaruhi langsung oleh harga transfer yang dibebankan.
Pasar yang ideal untuk menetapkan harga pasar adalah harga pasar yang independen untuk barang dan jasa yang sama dalam situasi pasar persaingan sempurna
Mengalokasi biaya bersama dan mengukur profitabilitas segmen
Alokasi biaya bersama kepada segmen-segmen pelaor terhambat oleh dua tujuan yang saling bertentangan. Di satu pihak, dasar alokasi seharusnya tidak bersifat arbitrer (dibuat-buat). Di pihak lain, salah satu tujuan utama pelaporan segmen adalah menyajikan inforamsi sehubungan dengan kontribusi setiap segmen kepada profitabilitas perusahaan.
Sehubungan dengan perhitungan laba rugi operasi dari setiap segmen, FASB statement No. 14 menyimpulkan bahwa sembilan pos khusus tidak dialokasikan ke segmen. Kesembilan pos tersebut adalah :
1. Pendapatan yang dihasilakan pada tingkat koorporasi tetapi tidak berasal dari operasi segmen industri.
2. Beban umum koorporasi
3. Beban bunga, kecuali yang berkaitan dengan segmen yang bergerak dengan segmen yang bergerak dibidang keuangan
4. Pajak penghasilan
5. Ekuitas pada laba rugi dari subsidiari-subsidiari yang tidak dikonsolidasiakan dan investee lainnya yang tidak dikosolidasikan
6. Keuntungan atau kerugian dari operasi yang dihentikan
7. Pos-pos luar biasa
8. Beban interes minoritas
9. Efek kumulatif dari perubahan prinsip akuntansi
Mengidentifikasikan aktiva segmen
Sejumlah aktiva dapat dinyatakan dengan mudah sebagai aktiva dari suatu segmen karena aktiva tersebut digunakan secara ekslusif oleh segmen bersangkutan. Aktiva lain digunakan secara bersama-sama oleh beberapa segmen, ukuran pemakaiannya perlu ditetapkan serta digunakan sebagai dasar dalam mengalokasikan aktiva tersebut di antara segmen-segmen pemakai

Krisis Global

Secara rasional dampaknya terhadap Indonesia sangat kecil, karena hubungan ekonomi Indonesia dengan AS tidak ada artinya. Praktis tidak ada uang Indonesia yang ditanam ke dalam saham-saham AS yang sekarang nilainya merosot atau musnah. Hanya milik orang-orang Indonesia kaya dan super kaya yang tertanam dalam saham-saham perusahaan-perusahaan AS. Uang inipun jauh sebelum krisis sudah tidak pernah ada di Indonesia.

Krisis yang terjadi di Indonesia akibat krisis global, dampaknya tak lebih hebat daripada krisis yang terjadi pada tahun 1998. "Krisis kali ini tidak melebihi krisis 1998, tapi akan menimbulkan lebih banyak pengangguran. Hal ini, disebabkan karena pada tahun 1998 industri sedang berkembang dengan sangat bagus. Sedangkan, sekarang ini kondisi industri tidak seperti itu. Sekarang ini industri sedang melemah, sehingga nanti yang berkembang adalah sektor yang menjual barang yang tidak bias diperdagangkan kembali.

Walaupun demikian, Ancaman ke depan akan lebih dahsyat daripada pada tahun 1998 tersebut.
hal ini karena indutri manufaktur akan terus menurun, sehingga sektor informal membengkak. Selain itu, kredit macet akibat kartu kredit pun mempengaruhi. "Begitu juga dengan kredit motor dan kredit rumah melemah. Sementara itu impor membengkak.
Salah satu contoh kredit macet
Bank hipotik yang mengkhususkan diri memberikan kredit untuk pembelian rumah, dengan sendirinya mempunyai tagihan kepada penerima kredit yang menggunakan uangnya untuk membeli rumah. Jaminan atas kelancaran pembayaran cicilan utang pokok dan bunganya adalah rumah yang dibiayai oleh bank hipotik tersebut. Kita sebut tagihan ini tagihan primer, karena langsung dijamin oleh rumah, atau barang nyata. Tagihannya bank hipotik kepada para penerima kredit berbentuk kontrak kredit yang berwujud kertas. Istilahnya adalah pengertasan dari barang nyata berbentuk rumah. Karena kertas yang diciptakannya ini mutlak mewakili kepemilikan rumah sebelum hutang oleh pengutang lunas, maka kertas ini disebut surat berharga atau security. Pekerjaan mengertaskan barang nyata yang berbentuk rumah disebutsecuritization of asset.

Katakanlah bank hipotik ini bernama Bear Sterns. Bear Sterns mengkonversi uang tunainya ke dalam kewajiban cicilan utang pokok beserta pembayaran bunga oleh para penghutang atau debitur. Jadi uang tunai atau likuiditasnya berkurang. Namun Bear Sterns memegang surat berharga atau security yang berbentuk kontrak kredit atau tagihan kepada para debiturnya. Bear Sterns mengelompokkan surat-surat tagihan tersebut ke dalam kelompok-kelompok yang setiap kelompoknya mengandung surat tagih dengan tanggal jatuh tempo pembayaran yang sama. Setiap kelompok ini dijadikan landasan untuk menerbitkan surat utang yang dijual kepada Lehman Brothers (misalnya) dan bank-bank lain yang semuanya mempunyai nama besar. Yang sekarang dilakukan oleh Bear Sterns bukan menerbitkan surat piutang, tetapi surat janji bayar atau surat utang. Atas dasar surat piutang kepada ratusan atau ribuan debiturnya, Bear Sterns menerbitkan surat utang kepadaLehman. Uang tunai hasil hutangnya dari Lehman dipakai untuk memberi kredit lagi kepada mereka yang membutuhkan rumah. Seringkali untuk membeli rumah kedua, ketiga oleh orang yang sama, sehingga potensi kreditnya macet bertambah besar.

Penerbitan surat berharga berbentuk surat janji bayar atau promes disebut securitization of security. Bahasa Indonesianya yang sederhana “mengertaskan kertas.” Surat berharga ini kita namakan surat berharga sekunder, karena tidak langsung dijamin oleh barang yang berbentuk rumah, melainkan oleh kertas yang berwujud surat janji bayar oleh bank hipotik yang punya nama besar.

Lehman memegang surat utang dari Bear Sterns dan juga dari banyak lagi perusahaan-perusahaan sejenis Bear Sterns. Seluruh surat ini dikelompokkkan lagi ke dalam wilayah-wilayah geografis, misalnya kelompok debitur California, kelompok debitur Atlanta dan seterusnya. OlehLehman kelompok-kelompok surat-surat utang dari bank-bank ternama ini dijadikan landasan untuk menerbitkan surat utang yang dibeli oleh Merril Lynch dan bank-bank lainnya dengan nama besar juga. Kita namakan surat utang ini surat utang tertsier.

Demikianlah seterusnya, satu rumah sebagai jaminan menghasilkan uang tunai ke dalam kas dan bank-bank ternama dengan jumlah keseluruhan yang berlipat ganda. Media massa negara-negara maju menyebutkan bahwa bank-bank tersebut melakukan sliced and diced, yang secara harafiah berarti bahwa satu barang dipotong-potong dan kemudian masing-masing diperjudikan. Maka banyak bank yang debt to equity ratio-nya 35 kali.

Senin, 05 April 2010

Faktor- Faktor yang Berhubungan dengan Pembiayaan

Beberapa variabel yang dianggap paling dominan mempunyai hubungan dengan jumlah pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah. Variabel yang akan diteliti adalah simpanan (DPK), modal sendiri, NPL yang ditargetkan, dan prosentase bagi hasil dan atau markup keuntungan
yang diterima bank.

Simpanan/DPK
Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (Pasal 1) disebutkan bahwa, “Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank
berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.





a) Giro
Rekening Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menerbitkan cek untuk penarikan tunai atau bilyet giro untuk pemindahbukuan,sedangkan cek dan bilyet giro ini dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
b) Tabungan
Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang disepakati, dan tidak dengan cek atau bilyet giro atau alat lain yang dapat dipersamakan

c) Deposito
Deposito adalah Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai tanggal yang diperjanjikan antara depposan dan bank.
Nasabah penyimpan adalah nasabah yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk simpanan berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah
yang bersangkutan.”Secara teknis yang dimaksud simpanan adalah seluruh dana yang dihasilkan dari produk penghimpunan dana pada perbankan syariah, seperti giro wadiah, tabungan wadiah, tabungan dan deposito mudharabah. Menurut Siamat (1993), Rose

NPL yang Ditargetkan
Not Perfoming Loan (NPL) merupakan pembiayaan yang buruk yaitu pembiayaan
yang tidak tertagih. Besarnya NPL mencerminkan tingkat pengendalian biaya
dan kebijakan pembiayaan/kredit yang dijalankan oleh bank. Faktor-faktor yang
menyebabkan pembiayaan yang buruk ini (Rose-Kolari, 1995) antara lain karakter
buruk peminjam, adanya praktek kolusi dalam pencairan pembiayaan, kelemahan
manajemen, pengetahuan dan ketrampilan, dan perubahan kondisi lingkungan. Untuk menekan atau meminimalkan tingkat NPL ini perlu dilakukan analisis pembiayaan. Semakin ketat kebijakan kredit/ analisis pembiayaan yang dilakukan
manajemen bank (semakin ditekan tingkat NPL) akan menyebabkan tingkat permintaan pembiayaan oleh masyarakat turun. Hal ini disebabkan karena waktu proses pembiayaan yang cukup lama, analisis pembiayaan yang
mendalam, bahkan ada calon nasabah yang merasa privasi pribadinya terganggu (merasa tidak dipercaya) karena adanya analisis karakter yang mendalam, sehingga calon nasabah merasa lebih baik meminjam (pindah) ke bank lain yang lebih lunak dalam melakukan analisis pembiayaan/kebijakan kredit. Kalau data NPL yang ditargetkan tersedia (dapat diungkapkan) akan lebih baik/tepat dalam mencari pengaruh atau hubungan yang ada terhadap jumlah pembiayaan. Karena tidak tersedia (tidak adanya) data ini, menurut penulis, tingkat NPL yang ada bias menunjukkan tingkat kebijakan kredit yang dilaksanakan oleh manajemen bank.
Menurut Siamat (1993), Rose dan Kolari (1995), Syafi’i Antonio (2001), Suyatno (2001), Muhamad (2002), dan Karim (2004) pengendalian biaya mempunyai hubungan terhadap kinerja lembaga perbankan, sehingga semakin rendah tingkat NPL (ketat kebijakan kredit) maka akan semakin kecil jumlah pembiayaan yang disalurkan oleh bank, dan sebaliknya.

Modal Sendiri
Menurut Zainul Arifin (2002) secara tradisional, modal didefenisikan sebagai sesuatu yang mewakili kepentingan pemilik dalam suatu perusahaan. Berdasarkanbnilai buku, modal didefenisikan sebagai kekayaan bersih (net worth) yaitu selisih antara nilai buku dan aktiva dikurangi dengan nilai buku dari kewajiban(liabilities). Pada suatu bank, sumber perolehan modal bank dapat diperoleh dari beberapa sumber. Pada awal pendirian, modal bank diperoleh
dari para pendiri dan para pemegang saham. Pemegang saham menempatkan modalnya pada bank dengan memperoleh hasil keuntungan di masa yang akan datang.
Bank sebagai unit bisnis membutuhkan darah bisnis, yaitu berbentuk modal.
Dengan kata lain, modal bank adalah aspek penting bagi suatu unit bisnis bank. Sebab beroperasi tidaknya atau dipercaya tidaknya suatu bank, salah satunya sangat dipengaruhi oleh kondisi kecukupan modalnya. Menurut Johnson and Johnson (1985), modal bank mempunyai tiga fungsi yaitu pertama, sebagaipenyangga untuk menyerap kerugian
operasional dan kerugian lainnya. Kedua, sebagai dasar untuk menetapkan batas maksimum pemberian kredit. Ketiga, modal juga menjadi dasar perhitungan bagi para partisipan pasar untuk mengevaluasi tingkat kemampuan bank secara relatif untuk menghasilkan keuntungan.
Menurut Siamat (1993), Rose dan Kolari (1995), Syafi’i Antonio (2001), Suyatno (2001),aMuhamad (2002), Sudarsono (2003) dan Karim (2004) salah satu sumber dana yang bisa digunakan untuk pembiayaan (loan) adalah modal sendiri (ekuitas), sehingga semakin besar sumber dana (ekuitas) yang ada maka bank akan dapat menyalurkan pembiayaan dalam batas maksimum yang lebih besar pula.

Prosentase Bagi Hasil
Bank syariah menerapkan marjin keuntungan terhadap produk-produk pembiayaan yang berbasis NCC (Natural Certainty Contract), yakni akad bisnis yang memberikan kepastian pembayaran, baik dari segi jumlah maupun waktu, seperti pembiayaan murabahah, ijarah, muntahia bit tamlik, salam, dan istishna. Penetapan besarnya marjin keuntungan dilakukan dengan referensi marjin keuntungan, yaitu marjin keuntungan yang ditetapkan dalam rapat ALCO (Assets and Loans Committee) bank syariah (Karim, 2004). Penetapan marjin keuntungan pembiayaan berdasarkanrekomendasi, usul dan saran dari Tim ALCO bank syariah, dengan mempertimbangkan beberapa hal yaitu Direct Competitor’s Market Rate (DCMR), Indirect Competitor’s Market Rate (ICMR), Expected Competitive return for Investors (ECRI), Acquiring Cos, dan Overhead Cost.
Bank syariah menerapkan nisbah bagi hasil terhadap produk-produk pembiayaan yang berbasis NUC (Natural Uncertainty Contract), yakni akad bisnis yang tidak memberikan kepastian pendapatan baik dari segi jumlah maupun waktu, seperti mudharabah dan musyarakah.
Penetapan nisbah bagi hasil pembiayaan ditentukan dengan mempertimbangkan referensi tingkat marjin keuntungan dan perkiraan tingkat keuntungan bisnis/ proyek yang dibiayai. Referensi tingkat marjin keuntungan adalah referensi tingkat marjin keuntungan yang ditetapkan oleh rapat ALCO. Menurut Syafi’i Antonio (2001), Muhamad (2002), dan Karim (2004) tingkat biaya pembiayaan (marjin keuntungan) berpengaruh terhadap jumlah permintaan pembiayaan syariah. Bila tingkat marjin keuntungan lebih rendah daripada rata-rata suku bunga perbankan nasional, maka pembiayaan syariah semakin kompetitif. Siamat (1993) dan Suyatno (2001) berpendapat bahwa tingkat suku bunga akan berpengaruh terhadap jumlah kredit di pasar
perbankan.
Menurut Rose dan Kolari (1995) jumlah permintaan pembiayaan/pinjaman (loan) oleh masyarakat berhubungan terbalik dengan tingkat suku bunga. Atau dengan kata lain semakin tinggi tingkat suku bunga maka akan semakin sedikit jumlah permintaan pinjaman, dan sebaliknya. Jumlah penawaran pembiayaan oleh bank berhubungan searah dengan tingkat suku bunga, atau semakin tinggi tingkat suku bunga maka semakin tinggi pembiayaan yang ditawarkan.
Penelitian Kurniawan (2001: 61) menunjukkan bahwa suku bunga pinjaman. mempunyai pengaruh yang signifikan positif terhadap penyaluran dana kredit usaha kecil oleh bank-bank di Indonesia. Penelitian Sadwianto tersebut dengan data tahun 1992- 1997, dimana menurut penulis pada waktu itu posisi tawar nasabah (usaha kecil dan menengah) relatif lemah dibanding posisi tawar perbankan. Hal ini berbeda dengan kondisi sekarang dimana kompetisi industry perbankan relatif sangat tinggi dan nasabah relatif lebih kritis dan rasional dalam memilih sumber-sumber pendanaan. Dengan demikian, semakin rendah tingkat margin yang diambil oleh bank syariah akan semakin besar pembiayaan yang diminta oleh masyarakat dan atau akan semakin besar pula pembiayaan yang dapat disalurkan olehbank.

jenis – jenis produk pembiayaan bank syariah

a) Pembiayaan dengan prinsip bagi hasil
1. Al – Mudharabah
Adalah perjanjian antara penanam dana dan pengelola dana untuk melakukan kegiatan uasaha tertentu, dengan pembagian keuntungan antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati.
2. Al – Musyarakah
Adalah perjanjian di antara pemilik dana/modal untuk mencampurkan dana/ modal mereka pada suatu usaha tertentu, dengan pembbagian keunntungan diantara pemilik dana/modal brdasarkan nisbah yang tlah disepakati.
b) Pembiayaan dengan prinsip jual beli
1. Al – murabahah
Adalah perjanjian jual beli antara bank dan nasabah di bank syariah membeli barang yang diperlukan oleh nasabah dan kemudian menjualnya kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambabh dengan margin/keuntungan yang disepakati antara bank syariah dan nasabah.
2. Bai’as-salam
Adalah perjanjian jual beli brang dengan cara pemesanan dengan syart- syarat tertentu dan pembayaran harga terlbih dahulu.
3. Bai’al-istisna’
4. Adalah perjanjian jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan dan penjual.
c) Pembiayaan dengan prinsip sewa
1. Al- Ijarah
Adalah perjajiana sewa menyewa suatau barang dalam waktu tertentu melalaui pembayaran sewa.
2. Al-ijarah Muntahiya Biltamlik/wa Iqtina
Adalah perjajiana sewa menyewa suatau barang yang diakhiri dengan perpindahan kepemilikan barang dari pihak yang memerikan sewa kepada pihak penyewa.
d) Pembiayaan jasa pelayanan
1. Al-Wakalah
Adalah akad perwakilan antara dua pihak, umumnya digunakan untuk penerbitan L/C (letter Of Credit), akan tetapi juga dapat digunakan untuk mentranfer dana nasabah ke pihak lain.
2. Al – Kafalah
Adlah jaminan yang diberikan oleh penangguang (kafil) kepad a pihak ketiga untuk memenuhi kewajiaban pihak kedua atau yang ditanggung.
3. Al-Hawalah
Adalah pengalihan hutang dari orang yang berhutang kepada orag lain yang wajib menanggungnya.
4. Rahn
Adalah akad menggadaikan barang dari satu pihak ke ihak lain, dengan ung sebagai gatinya atau menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jamianan atas pinjaman yang diterimanya.
5. Al-Qardh
Adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali dengann kata lain meminjamakan tanpa mengharapkan imbalan atau penyediaan dana dan/atau tagihan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atu secar cicilan dalam jangka waktu tertentu.

Jenis Rasio Keuangan Bank

1) Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan dengan melihat aktiva lancar peruahaan relativ terhadap hutang lancarnya (hutang dalam hal ini merupakan kewajiban bank).
Suatu bank dikatakan liquid apabila bank bersangkutan dapat memenuhi kewajiban utang-utangnya, dapat membayar kembali semua depositonya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan. Oleh karena itu, bank dapat dikatakan liquid apabila:
a) Bank tersebut memiliki cash assets sebesar kebutuhan yang digunakan untuk
memenuhi likuiditasnya,
b) Bank tersebut memiliki cash assets yang lebih kecil dari kebutuhan likuiditasnya,
tetapi mempunyai aset atau aktiva lainnya (misal surat berharga) yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarnya, dan
c) Bank tersebut mempunyai kemampuan untuk menciptakan cash asset baru melalui berbagai bentuk hutang.
Rasio yang rendah menunjukkan resiko likuiditas yang tinggi, sedangkan rasio yang tinggi menunjukkan adanya kelebihan aktiva lancar, yang akan mempunyai pengaruh yang tidak baik terhadap profitabilitas perusahaan.
Dalam rasio likuiditas, rasio yang dapat diukur antara lain: quick ratio, banking ratio, dan loans to assets ratio.
1) Quick Ratio
Rasio ini untuk mengetahui kemampuan dalam membiayai kembali kewajibannya kepada para nasabah yang menyimpan dananya dengan aktiva lancar yang lebih liquid yang dimilikinya.
2) Banking Ratio/Loan to Deposit Ratio (LDR)
Rasio ini untuk mengetahui kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban kepada para nasabah yang telah menanamkan dana dengan kredit-kredit yang telah diberikan kepada para debiturnya. Semakin tinggi rasionya semakin tinggi tingkat likuiditasnya.
3) Loan to Assets Ratio
Rasio ini untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi permintaan para debitur dengan aset bank yang tersedia. Semakin tinggi rasionya semakin rendah tingkat likuiditasnya.


2) Rasio Solvabilitas (Capital)
Rasio permodalan sering disebut juga rasio-rasio solvabilitas atau capital adequacy ratio. Analisis solvabilitas digunakan untuk: 1) ukuran kemampuan bank tersebut untuk menyerap kerugian-kerugian yang tidak dapat dihindarkan, 2) sumber dana yang diperlukan untuk membiayai kegiatan usahanya sampai batas tertentu, karena sumber-sumber dana dapat juga berasal dari hutang penjualan aset yang tidak dipakai dan lain-lain, 3) alat pengukuran besar kecilnya kekayaan Bank tersebut yang dimiliki oleh para pemegang sahamnya, dan 4) dengan modal yang mencukupi, memungkinkan manajemen bank yang bersangkutan untuk bekerja dengan efisiensi yang tinggi, seperti yang dikehendaki oleh para pemilik modal pada bank tersebut. Pada rasio permodalan, dapat diukur antara lain: capital adequacy ratio.

1) Capital Adequacy Ratio (CAR)
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan permodalan yang ada untuk menutup kemungkinan kerugian didalam kegiatan perkreditan dan perdagangan surat-surat berharga.

2) Capital to Debt Ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh dana disediakan oleh kreditor.


3) Rasio Rentabilitas
Rasio rentabilitas selain bertujuan untuk mengetahui kemempuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya. Pada rasio rentabilitas (keuntungan), rasio yang dapat diukur antara lain: return on assets, biaya operasi/pendapatan operasi, gross profit margin, dan net profit margin.

1) Return On Assets (ROA)
Rasio ini mengukur kemampuan bank didalam memperoleh laba dan efisiensi secara keseluruhan.
2) Biaya Operasional/Pendapatan Operasional (BO/PO)
Rasio ini digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasi/biaya intermediasi terhadap pendapatan operasi yang diperoleh bank. Semakin kecil angka rasio BO/PO, maka semakin baik kondisi bank tersebut. Rasio ini digunakan untuk mengukur perbandingan biaya operasi/biaya intermediasi terhadap pendapatan operasi yang diperoleh bank. Semakin kecil angka rasio BO/PO, maka semakin baik kondisi bank tersebut.

3) Gross Profit Margin
Rasio ini untuk mangetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba dari operasi usahanya yang murni. Semakin tinggi rasionya, semakin baik hasilnya.

4) Net Profit Margin
Rasio ini untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih sebelum pajak (net income) ditinjau dari sudut pendapatan operasinya.

5) Rasio Resiko Usaha Bank
Setiap jenis usaha selalu dihadapkan pada berbagai resiko, begitu pula didalam bisnis perbankan, banyak pula resiko yang dihadapinya. Resiko-resiko ini dapat pula diukur secara kuantitatif antara lain dengan: deposit risk ratio, dan interest risk rate ratio.
1. Deposit Risk Ratio
Rasio ini memperlihatkan resiko yang menunjukkan kemungkinan kegagalan bank dalam memenuhi kewajiban kepada para nasabah yang menyimpan dananya diukur dengan jumlah permodalan yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan.
2. Interest Risk Rate Ratio
Rasio ini memperlihatkan resiko yang mengukur kemungkinan bunga (interest) yang diterima oleh bank lebih kecil dibandingkan dengan bunga yang dibayarkan oleh bank.

5) Rasio Efisiensi Usaha
Untuk mengukur kinerja manajemen suatu bank apakah telah menggunakan semua faktor produksinya dengan tepat guna dan hasil guna, maka melalui rasio-rasio keuangan disini juga dapat diukur secara kuantitatif tingkat efisiensi yang telah dicapai oleh manajemen bank yang bersangkutan. Rasio-rasio yang digunakan antara lain: leverage multiplier ratio, assets utilazation ratio, dan operating ratio.
1. Leverage Multiplier Ratio
Rasio ini untuk mengukur kemampuan manajemen suatu bank didalam mengelola aktiva yang dikuasainya, mengingat atas pengunan
aktiva tetap tersebut bank harus mengeluarkan sejumlah biaya yang tetap. Semakin banyak/cepat bank mengelola aktivanya semakin efisien.
2) Assets Utilazation Ratio
Rasio ini untuk mengukur kemampuan manajemen suatu bank didalam memanfaatkan aktiva yang dikuasainya untuk memperoleh total income.
3) Operating Ratio.
Rasio ini untuk mengukur rata-rata biaya operasional dan biaya non operasional yang dikeluarkan bank untuk memperoleh pendapatan.

Resiko Keuangan

Pengertian resiko menurut Silalahi (1997), dikutip dari Husien Umar (2001, hal 5) adalah:
- Resiko adalah kesempatan timbulnya kerugian
- Resiko adalah probabilitas timbulnya kerugian
- Resiko adalah ketidak pastian
- Resiko adalah penyimpangan aktual dari yang diharapkan
- Resiko adalah probabilitas suatu hasil akan berbeda dari yang diharapkan
Sedangkan manajemen resiko adalah suatu cara yang proaktif, terkoordinasi, bernilai efektif, dan memahami pemrioritasan dalam menanggulangi ancaman terhadap perusahaan.
Menurut Hampel, et.al (1994:88) resiko perbankan dipengaruhi oleh lingkungan, sumberdaya manusia, layanan keuangan, dan neraca. Berdasarkan karakteristik perbankan tersebut, maka resiko dapat diklasifikasikan atas: environmental risks (resiko lingkungan), management risks (resiko manajemen), delivery risks (resiko operasi), dan financial risks (resiko keuangan).
Resiko keuangan dapat ditelusuri melalui analisis rasio keuangan dan analisis diskriminan keuangan. Menurut Hempel (1994: 89), cara mengukur dan mengelola resiko keuangan (financial risks) perbankan, sebagai berikut:
1. Resiko kredit dapat diatasi dengan cara:
− Melakukan analisis kredit secara baik dan benar;
− Dokumentasi kredit
− Pengendalian dan pengawasan kredit
− Penilaian terhadap resiko khusus

2. Resiko Likuiditas dapat diatasi dengan cara:
− Membuat perencanaan likuiditas
− Membuat rencana kontingensi
− Analisis biaya dan penentuan bunga kredit
− Pengembangan sumber pendanaan

3. Resiko Suku bunga dapat diatasi dengan cara:
− Membuat analisis kepekaan bunga terhadap aktiva
− Membuat analisis durasi, penilaian bunga antar waktu

4. Resiko leverage dapat diatasi dengan cara:
− Membuat perencanaan modal
− Analisis pertumbuhan usaha berkelanjutan
− Memantapkan kebijakan dividen
− Melakukan penyesuaian resiko terhadap kecukupan modal

laporan keuangan

2.1 kerangka teori
2.1.1 Definisi Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi- transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan ( Zaki Baridwan, Intermediate Accounting edisi 8, 2004, hal. 17 )

2.1.2 jenis – jenis laporan keuangan
PSAK No. 1 ( Revisi 1998 ) tentang penyajian laporan keuaangan menyatakan bahwa laporan keuangan lengkap terdiri dari komponen – komponen sebagai berikut :
1) Neraca
- Neraca adalah laporan yang menunjukkan keadaan keuangan suatu unit usaha pada tanggal terentu (( Zaki Baridwan, Intermediate Accounting edisi 8, 2004, hal. 17 ) .
- Neraca adalah salah satu laporan keuangan yang memeberikan informasi tentang kekayaan yag dikuasai dan digunakan oleh perusahaan untuk mencapai suatu tujuan perusahaan yaitu laba serta uatang ( kewajiban ) dan modal pada suatu saat tertentu ( Ali Machmud, pengantar akuntansi 1, Hal 22 ) .
- Neraca adalah laporan tentang posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu seperti yang tertera dalam neraca ( Darsono dan Ashari, peddoman praktis memahami laporan keuangan adisi 1, 2005, hal. 18 ).
Susunan Neraca terdiri dari :
a) Aktiva
1) Aktiva Lancar.
2) Aktiva Tetap.
3) Aktiva Lain – lain.
b) Pasiva
1) Utang lancar/utang jangka pendek.
2) Utang jangka panjang.
3) Modal sendiri/Ekuitas.
Neraca dapat disusun dalam beberapa bentuk yang berbeda, dimana urut – urutan kelompok baik aktiva maupun pasiva juga berbeda – beda. Bentuk neraca yang sering ditemui dalam praktik ada 2 macam, yaitu :
a) Bentuk rekening T, dimana aktiva dibagian kiri dengan urutan sebagai berikut :
1) Aktiva lancar.
2) Investasi jangka panjang.
3) Aktiva tetap berwujud.
4) Aktiva tetap tidak brwujud.
5) Aktiva lain – lain.

Sedangkan pasiva disusun dibagian kanan dan dibagi menjadi 2 lelompok, yaitu uatang dan modal. Utang disuusun dengan urut – urutan sebagai berikut :
a) Utang lancar
1) Utang dagang.
2) Utang wesel.
3) Uang muka langganan/titipan.
4) Utang biaya.
5) Utang lancar lain – lain.
b) Pendapatan diterima dimuka
1) Utang jangka panjang.
2) Utang lain – lain.

Modal disusun dalam neraca dengan urut – urutan sebagai berikut :
1) Modal saham beredar.
2) Agio/disagio saham.
3) Modal penilaian kembali.
4) Modal sumbangan.
5) Modal lain – lain.
6) Laba tidak dibagi.
- Belum ada tujuannya.
- Dicadangkan.

b) Bentuk laporan, dimana aktiva, uatang dan modal disusun dengan urutan kebawah (vertikal). Perincian terhadap masing – masing kelompok baik aktiva, pasiva maupan utang dilakukan dengan cara yang sama seperti dalam neraca bentuk rekening T, sebagai berikut :
a) Aktiva
1) Aktiva lancar.
2) Investasi jangka panjang.
3) Aktiva tetap berwujud.
4) Aktiva tetap tidak brwujud.
5) Aktiva lain – lain
b) Utang
1) utang lancar

- Utang dagang.
- Utang wesel.
- Uang muka langganan/titipan.
- Utang biaya.
- Utang lancar lain – lain.
2) Pendapatan diterima dimuka
3) Utang jangka panjang.
4) Utang lain – lain.

c) Modal
Modal saham beredar.
1) Agio/disagio saham.
2) Modal penilaian kembali.
3) Modal sumbangan.
4) Modal lain – lain.
5) Laba tidak dibagi.
- Belum ada tujuannya.
- Dicadangkan.

2) Laporan Laba Rugi
laporan Laba Rugi adalah Laporan yang menunjukkan pendapatan – pendapatan dan biaya – biaya dari suatu unit usaha untuk suatu periode tertentu.
Sselisih antara pendapatan – pendapatan dan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yag dierita perusahaan. Laporan laba rugi yang kadang – kadang disebut laporan penghasilan atau laporan pendapatan dan biaya merupakan laporan yang menunjukkan kemajuan keuangan perusahaan dan merupakan tali penghubung dua neraca yang berurutan.
Oleh karena itu betapa pentingnya laporan laba rugi sebagai alat untuk mengetahui kemajuan yang dicapai perusahaan dan juga untuk mengetahui berapakah hasil bersih atau laba yang di dapat dalam satu periode.
Susunan Laporan Laba Rugi terdirfi dari :
a) Pendapatan.
b) Laba rugi usaha.
c) Beban pinjaman.
d) Bagian dari laba atau rugi perusahaan afiliasi dan asosiasi yang diberlakukan menggunakan metode ekuitas.
e) Beban pajak.
f) Laba atau rugi dari aktivitas normal perusahaan.
g) Pos luar biasa.
h) Hak minoritas.
i) Laba atau rugi bersih untuk periode berjalan.

Bentuk laporan laba rugi dapat disusun menjadi dua bentuk sebagai berikut :
a) Multiple Step (bertahap)
Bentuk multiple step adalah bentuk laporan laba rugi di mana dilakukan beberapa pengelompokan terhadap pendapatan – pendapatan dan biaya – biaya yang disusun dalam urut- urutan teratur sehingga bisa dihitung penghasilan – penghasilan sebagai berikut :
1) Laba bruto, yaitu hasil penjualan dikurangi harga pokok penjualan.
2) Penhasilan usaha bersih, yaitu laba bruto dikurangi biaya-biaya usaha.
3) Penghasilan brsih sebelum pajak, yaitu penghasilan uasaha bersih ditambah dan dikurangi dengan pendapatan – pendapatan dan biaya – biaya di luar usaha.
4) Penghasilan bersih setelah pajak, yaitu penghasilan bersih sebelum pajak dikurangi pajka penghasilan.
5) Penghasilan bersih dan elemen- elemen luar biasa, yaitu penghasilan bersih sesudah pajak ditambah dan/atau dikurangi dengan elmen – elemen yag tidak biasa ( sesudah diperhitungkan pajak penghasilan untuk pos luar biasa).
b) Single Step
Dalam bentuk ini tidak dilakukan pengelompokan pendapatamn dan biaya ke dalam kelompok – kkelompok usaha dan diluar usaha, tetapi hanya dipisahkan antara :
1) Pendapatan– pendapatan dan laba – laba.
2) Biaya – biaya dan kerugian – kerugian.

3) Laporan Perubahan Modal/Ekuitas
Laporan perubahan modal adalah salah satu laporan keuangan yang memberikan informasi tentang penyebab bertambah atau berkurangnya modal selam periode tertentu.
Laporan perubahan modal pada dasarnya dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu :
a) Adanya investasi awal dari pemilik.
b) Adanya investasi baru.
c) Adanya laba atau rugi.
d) Dan adnya prive atau penarikan oleh pemiik.

Elemen atau unsur – unsur yang termasuk di dalam laporan perubahan modal terdiri dari :
a) Investasi mula – mula atau modal awal.
b) Laba rugi selam periode yang besangkutan.
c) Prive atau penarikan modal oleh pemilik.
d) Dan modal akhir.


4) Laporan Arus Kas
Laporan arus kas adalah laporan pelengkap atau tambahan bagi laporan keuangan utama perushaan yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal.
Laporan ini memberikan informasi tentang arus kas yang keluar akibatadanya transaksi yang terjadi di perusahaan selama perriode tertentu. Untuk penyusunan lapooran arus kas, perusahaan dapat menggunakan metode lagsung dan tidak langsung untuk menyusun laporan arus kas.
Metode penyajian langsug adalah metode panyajian yang menampakkan/mengungkapkan kelompok uatama dari penerimaan kas bruto dan pengeluaran lkas bruto. Sedangkan metode tidak langsung, metode yang laporan aliran kas disusun dalam tiga kelompok yaitu arus kas dari kegiataab operasi, arus kas dari aktivitas investasi dan arus kas dari aktivitas pendanaan. Dengan dmikian, metode langsung untuk menyusun laporan aliran kas dapat menyajikan informasi yang lebih lengkap dibanding dengan metode tidak langsung.



2.1.3 Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan

Tujuan penyusunan laporan keuangan suatu perusahaan secara umum
adalah sebagai berikut:

1) Memberikan informasi keuangan tentang jumlah aktiva, kewajiban dan modal
perusahaan pada waktu tertentu.

2) Memberikan informasi tentang hasil usaha yang tercermin dari pendapatan
yang diperoleh dan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam periode tertentu.

3) Memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi dalam
aktiva, kewajiban dan modal suatu perusahaan.

4) Memberikan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam suatu
periode.

Dengan demikian laporan keuangan disamping menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan juga untuk menilai kinerja manajemen perusahaan yang bersangkutan. Penilaian kinerja manajemen akan menjadi dasar apakah manajemen berhasil atau tidak dalam melaksanakan kebijakan yang telah digariskan dalam bidang manajemen keuangan khususnya dan hal ini akan dapat tergambar dari laporan keuangan yang disusun oleh pihak manajemen.




2.1.4 Pihak-Pihak yang Berkepentingan terhadap Laporan Keuangan

Banyak pihak yang mempunyai kepentingan untuk mengetahui lebih mendalam tentang laporan keuangan oleh perusahaan. Masing-masing pihak mempunyai kepentingan dan tujuan tersendiri terhadap laporan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan. Ada beberapa pihak yang mempunyai kepentingan terhadap laporan keuangan, antara lain:

1) Bagi Masyarakat

Bagi masyarakat luas merupakan suatu jaminan terhadap uang yang disimpan di bank. Jaminan ini diperoleh dari laporan keuangan yang ada dengan melihat angka-angka yang ada di laporan keuangan. Dengan adanya laporan keuangan, pemilik dana dapat mengetahui kondisi bank bersangkutan. Selain itu dengan diumumkannya laporan keuangan secara luas, maka bonafiditas dari bank yang bersangkutan akan diketahui dengan mudah, sehingga bagi calon debitur akan dapat memilih bank mana yang akan mampu membiayai proyeknya.

2) Bagi Pemilik/Pemegang Saham

Bagi pemegang saham sebagai pemilik, memiliki kepentingan terhadap laporan keuangan untuk kemajuan perusahaan dalam menciptakan laba dan pengembangan usaha bank tersebut. Jika dianggap tidak memuaskan maka kemungkinan manajemen yang ada sekarang segera akan diganti dan sebaliknya. Penilaian pemegang saham akan lebih ditekankan pada kemampuan manajemen dalam mengembangkan modalnya untuk memperoleh laba yang rasional, dan kemampuan manajemen bank yang bersangkutan dalam mendukung perkembangan usahanya.

3) Bagi Pemerintah

Bagi pemerintah, baik bank pemerintah maupun bank swasta adalah untuk mengetahui kemajuan dan kepatuhan bank dalam melaksanakan kebijakan moneter dan pengembangan sektor-sektor industri tertentu. Mengingat kedudukannya yang sangat strategis tersebut tidaklah mengherankan apabila Bank Indonesia merasa perlu mengadakan pengawasan dan pembinaan yang intensif terhadap bank-bank pemerintah maupun bank-bank swasta. Bahkan jika perlu akan ikut campur tangan langsung apabila ada suatu bank mengalami berbagai kesulitan yang serius, dan sudah tentu hal ini pula cukup melegakan para penyimpan dana.

4) Bagi Perpajakan

Pihak pajak akan dapat lebih mudah menjalankan tugasnya dalam menetapkan besarnya pajak perseroan bagi bank yang bersangkutan, dengan mempelajari laporan keuangan yang telah diumumkan. Hal ini karena laba bank yang bersangkutan akan terlihat jelas dari laporan laba rugi. Selain dari itu dapat untuk mengukur kewajaran laba atau rugi yang diumumkan tersebut pihak pajak juga akan dapat membandingkanya dengan bank-bank lain yang sejenis.

5) Bagi Karyawan

Karyawan berkepentingan untuk mengetahui kondisi keuangan bank, sehingga mereka juga merasa perlu mengharapkan peningkatkan kesejahteraan apabila bank memperoleh keuntungan dan sebaliknya. Hal ini dikarenakan bank sebagai perusahaan jasa memang selayaknya kesejahteraan para karyawan harus mendapatkan perhatian yang lebih, mengingat para karyawan tersebut merupakan faktor produksinya yang utama. Di samping itu dengan mengetahui perkembangan keuangannya para karyawan juga berkepentingan terhadap penghasilan yang diterimanya tiap akhir tahun apakah sudah sepadan dengan pengorbanan yang diberikan kepada bank di mana ia bekerja.

6) Manajemen Bank

Untuk menilai kinerja manajemen bank dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan. Kemudian juga untuk menilai kinerja manajemen dalam megelola sumber daya yang dimilikinya.

Landasan Teori

2.1. Pengertian bank Umum
Menurut undang- undang RI nomor 10 tahun 1998 pasal I tanggal 10 November 1998 (Dahlan siamat, Manajemen Lembaga Keuangan edisi empat, 2004, hal 87-88), yaitu :

1) Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau benuk-bentuk lainnya dalam rangka menigkatkan taraf hidup rakyat banyak.
2) Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsif syariah yang dalam kegiataanya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
3) Bank perkreditan rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kehidupannya tidak memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran.


Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pemayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari oarang lain, maupun dengan jalan memperedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral (G.M. Verryn Stuart).
Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda- benda berharga, membiayai perusahaan-perusahaan, dan lain-lain (A.abdurracman, ensiklopodia Ekonomi Keuangan dan Prdagangan).


2.2 Landasan Hukum Perbankan
1) Undang- undang republik indonesia Nomor 7 tahun 1992
Tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan undang –undang Nomor 10 Tahun 1998
2) Undang- undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang bank indonsia sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 3 Tahun 2004


2.3 Asas, Fungsi, dan Tujuan Bank umum konvensional
1. Asas
Perbankan indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokarasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
2. Fungsi
Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penyalur penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
3. Tujuan
Perbankan indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembanguan nasioanal dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasioanal kearah peningkatan kesejahtraan rakyat banyak.


2.4 produk atau jasa yang ditawarkan bank umum konvensional
Secara umum ada tiga bagian besar produk yang ditawarkan Bank konvensional :
1) Produk Penghimpunan Dana (funding)
Produk penghimpunan dana antara lain adalah
a) Giro
Rekening Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menerbitkan cek untuk penarikan tunai atau bilyet giro untuk pemindahbukuan,sedangkan cek dan bilyet giro ini dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
b) Tabungan
Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang disepakati, dan tidak dengan cek atau bilyet giro atau alat lain yang dapat dipersamakan

c) Deposito
Deposito adalah Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai tanggal yang diperjanjikan antara depposan dan bank.

2) Produk Penyaluran Dana (financing)
Penyaluran dana dapat berbentuk
a) kredit konsumsi
kredit kosumsi adalah kredit yang diunakan dalam rangka pengadaan barang atau jasa untuk tujuan konsumsi, dan bukan sebagai barang modal dalam kegiatan usaha nasabah.
Aplikasi : pembelian mobil, rumah, dan barang-barang konsumsi lainnya.
b) kredit investasi
kredit investasi adalah kredit yang dgunakan untuk pengadaan barang modal jangka panjang untuk kegiatan uasaha nasabah.
c) kredit modal kerja
kredit modal kerja adalah kredit yang digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja usaha nasabah

3) Produk Jasa (services)
produk jasa perbankan konvensional misalnya
a) jasa konsultansi
b) pengurusan transaksi ekspor dan impor
c) valuta asing, dan lainnya.


2.5 Pengertian Resiko
Pengertian resiko menurut Silalahi (1997), dikutip dari Husien Umar (2001, hal 5)
adalah:
- Resiko adalah kesempatan timbulnya kerugian
- Resiko adalah probabilitas timbulnya kerugian
- Resiko adalah ketidak pastian
- Resiko adalah penyimpangan aktual dari yang diharapkan
- Resiko adalah probabilitas suatu hasil akan berbeda dari yang diharapkan
Sedangkan manajemen resiko adalah suatu cara yang proaktif, terkoordinasi, bernilai efektif, dan memahami pemrioritasan dalam menanggulangi ancaman terhadap perusahaan.
Menurut Hampel, et.al (1994:88) resiko perbankan dipengaruhi oleh lingkungan, sumberdaya manusia, layanan keuangan, dan neraca. Berdasarkan karakteristik perbankan tersebut, maka resiko dapat diklasifikasikan atas: environmental risks (resiko lingkungan), management risks (resiko manajemen), delivery risks (resiko operasi), dan financial risks (resiko keuangan).
Resiko keuangan dapat ditelusuri melalui analisis rasio keuangan dan analisis diskriminan keuangan. Menurut Hempel (1994: 89), cara mengukur dan mengelola resiko keuangan (financial risks) perbankan, sebagai berikut:
1. Resiko kredit dapat diatasi dengan cara:
− Melakukan analisis kredit secara baik dan benar;
− Dokumentasi kredit
− Pengendalian dan pengawasan kredit
− Penilaian terhadap resiko khusus

2. Resiko Likuiditas dapat diatasi dengan cara:
− Membuat perencanaan likuiditas
− Membuat rencana kontingensi
− Analisis biaya dan penentuan bunga kredit
− Pengembangan sumber pendanaan

3. Resiko Suku bunga dapat diatasi dengan cara:
− Membuat analisis kepekaan bunga terhadap aktiva
− Membuat analisis durasi, penilaian bunga antar waktu

4. Resiko leverage dapat diatasi dengan cara:
− Membuat perencanaan modal
− Analisis pertumbuhan usaha berkelanjutan
− Memantapkan kebijakan dividen
− Melakukan penyesuaian resiko terhadap kecukupan modal



2.6 Rasio-rasio Keuangan Bank
Rasio-rasio keuangan bank dapat dikelompokkan atas rasio-rasio likuiditas, rasio-rasio
solvabilitas, dan rasio-rasio rentabilitas (profitabilitas), sebagai berikut: (Hempel, 1994, hal.74)
a. Rasio Likuiditas
Suatu bank dikatakan liquid apabila bank bersangkutan dapat memenuhi kewajiban utang-utangnya, dapat membayar kembali semua depositonya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan. Oleh karena itu, bank dapat dikatakan liquid apabila: 1) bank tersebut memiliki cash assets sebesar kebutuhan yang digunakan untuk memenuhi likuiditasnya, 2) bank tersebut memiliki cash assets yang lebih kecil dari kebutuhan likuiditasnya, tetapi mempunyai aset atau aktiva lainnya (misal surat berharga) yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarnya, dan 3) bank tersebut mempunyai kemampuan untuk menciptakan cash asset baru melalui berbagai bentuk hutang.
Dalam rasio likuiditas, rasio yang dapat diukur antara lain: quick ratio,
Rasio ini bertujuan untuk mengukur seberapa likuid suatu bank. Ada beberapa jenis
rasio dalam rasio likuiditas, yaitu :
1. Assets to Loan Ratio
2. Cash Ratio
3. Loan to Deposit Ratio (LDR)

b. Rasio Solvabilitas
Rasio rentabilitas selain bertujuan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya. Pada rasio rentabilitas (keuntungan), rasio yang dapat diukur antara lain: return on assets, biaya operasi/pendapatan operasi, gross profit margin, dan net profit margin.
Rasio ini bertujuan mengukur efisiensi bank dalam menjalankan aktivitasnya. Beberapa jenis ratio dalam solvabilitas ratio yaitu :
1. Capital Ratio
2. Capital Risk
3. Capital Adequacy Ratio

c. Rasio Rentabilitas
Rasio yang bertujuan untuk mengukur efektivitas bank mencapai tujuannya. Beberapa jenis rasio dalam rentabilitas ratio yaitu :
1. Gross Profit Margin
2. Net Profit Margin
3. Return on Equity Capital

2.3.4. Analisis Diskriminan (Z-Score)
Analisis Z-score dikembangkan oleh Prof. Edward Alman dengan tujuan untuk
mendeteksi apakah suatu perusahaan dalam kondisi diambang kebangkrutan (financial distress).
Metode ini disebut juga dengan multiple discriminant analysis (Emery & Finnerty, 1998: 884).
Oleh karena itu analsis ini dapat digunakan untuk mengukur tingkat resiko keuangan suatu perusahaan.
Untuk menghitung Z-Score ini terlebih dahulu harus menghitung lima jenis rasio
keuangan, yaitu; (Husien Umar, 1998, hal.354-356)
1) Working Capital to Total Assets Ratio (X1)
2) Retained Earning to Total Asset Ratio (X2)
3) Earning Before Interest & Taxes to Total Asset (X3)
4) Market Value of Equity to Book Value of Debt (X4)
5) Sales to Total Asset Ratio (X5)

Z-Score = 1,2(X1)+(,4(X2)+3,(X3)+0,6(X4)+1(X5)

Untuk menganalisis hasil perhitungan model Z-score, digunakan angka interpretasi yang dikembangkan oleh Prof. Edward Altman, sebagai berikut: (Emery & Finnerty, 1997: 886)

score prediction
Z > 2.99 Firm will not fail within 1 year
1.81 < Z < 2.99 Gray area within which it is difficult to
discriminate effectively
Z < 1.81 Firm will fail in 1 year