Sabtu, 05 Maret 2011

Konvergensi PSAK ke IFRS

PSAK No 58 adalah peryataan standar akuntansi keuangan tentang Operasi dalam Penghentian.
Isi dari peryataan ini (PSAK No 58 ) bertujuan untuk prinsip-prinsip pelaporan infornasi tentang operasi dalam penghentian, yang diterapkan untuk operasi dalam penghentian pada semua perusahaan. Suatu operasi dalam penghentian dapat dilepaskan secara keseluruhan atau sebagian demi sebagian, tetapi proses tersebut harus selalu dilaksanakan sesuai dengan suatu rencana keseluruhan untuk menghentikan operasi tersebut.

IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.
Alasan perlunya standar akuntansi internasional :
• Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
• Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
• Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
• Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS :
• Translasi Standar Internasional
• Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
• Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
• Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional

Perbandingan IFRS dan PSAK (1)
 IFRS
• S/d status 2006, terdiri 37 standar dan 20 interpretasi:
– 7 new standards IFRS
– 30 standar IAS
– 9 new Interpretation (IFRIC)
– 11 Interpretasi (SIC)
• Dimulai sejak 1974 (IAS)
• Lebih merupakan standar umum, hanya ada 4 standar khusus industri
 PSAK
• S/d status 2006, PSAK s/d 2006, terdiri dari 59 standar dan 6 interpretasi, umumnya adari IAS, namun beberapa menggunakan referensi SFAS.
• Dikembangkan sejak 1994 (PAI)
• Ada banyak standar khusus industri (15 standar)

Perbandingan IFRS dan PSAK (2)
 IFRS
• First time adoption of IFRS
• Share-based payment
• Business Combinations
• Insurance Contract
• Non-Current Assets Held for Sale and Discontinued Operations
• Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
• Financial Instruments: Disclosures
 PSAK
• Belum diadopsi.
• PSAK 53 belum adopsi IFRS 2, referensi menggunakan US SFAS 123.
• PSAK 22 belum mengadopsi IFRS 3, referensi menggunakan IAS 22 (1993).
• PSAK 28 dan 36, belum adopsi IFRS 4, referensi menggunakan US SFAS dan regulasi industri asuransi.
• PSAK 58 belum adopsi IFRS 5, referensi menggunakan IAS 35 (1998).
• PSAK 29 dan 33, belum adopsi IFRS 6, referensi US SFAS dan regulasi industri
• PSAK 31 dan 55, belum adopsi IFRS 7, referensi menggunaka IAS 30, US SFAS dan regulasi industri.

Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Hambatan konvergensi biasanya muncul atas beberapa isu akuntansi dan pelaporan keuangan berikut:
• Pengakuan dan pengukuran:
− financial assets and derivative financial instruments,
− impairment losses,
− provisions,
− employee benefit liabilities,
− income taxes;
• Akuntansi Penggabungan Usaha
• Pengungkapan atas:
− related party transactions,
− segment information.
sasaran konvergensi PSAK ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI:
1. Tahap adopsi (2008 – 2010)
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, Persiapan infrastruktur yang diperlukan, Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
2. Tahap persiapan akhir ( 2008 – 2010)
Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan, Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3. Tahap implementasi (2008 – 2010)
Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Sesuai dengan rodmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010), setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.

PSAK No 58 adalah PSAK yang berlaku efektif per 1 januari 2011

PSAK REf
PSAK 58
Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual & Operasi yang Dihentikan IFRS 5
Non-current Assets Held for sale and Discontinued Operations

Tidak ada komentar:

Posting Komentar